Translate

Sabtu, 07 Mei 2016

Hakikat Drama Melalui Pendekatan Pragmatis


            Pendekatan pragmatik adalah  pendekatan yang memandang karya sastra sebagai sarana untuk menyampaikan tujuan tertentu kepada pembaca. Dalam hal ini tujuan tersebut dapat berupa tujuan politik, pendidikan, moral, agama, maupun tujuan yang lain. Dalam praktiknya pendekatan ini cenderung menilai karya sastra menurut keberhasilannya dalam mencapai tujuan tertentu bagi pembacanya (Pradopo,1994).
Dalam praktiknya pedekatan ini mengkaji dan memahami karya sastra berdasarkan fungsinya untuk memberikan pendidikan (ajaran) moral, agama, maupun fungsi sosial lainnya. Semakin banyak nilai pendidikan moral atau agama yang terdapat dalam karya sastra dan berguna bagi pembacanya, makin tinggi nilai karya sastra tersebut.
Di Indonesia pendekatan ini pernah dianut oleh Sutan Takdir Alisabana (pada masa pujangga baru) yang mengatakan bahwa karya sastra yang baik haruslah yng memberikan manfaat bagi masyarakat, yang kemudian dikenang dengan istilah “sastra bertendens” (Teeuw, 1978).
Sejumlah kasus pelanggaran oleh pemeritah dan aparat pada masa orde baru terhadap karya-karya tersebut untuk dibaca atau dipentaskan di depan masyarakat umum, misalnya drama-drama Riantiarno, juga menunjukkan praktik kritik pragmatik. Sebab dalam pelarangan tersebut menunjukkan karya sastra dinilai dalam hubungannya dengan dampak dan pengaruhnya bagi masyarakat.

Penerapaan pendekatan pragmatik misalnya memahami karya sastra dalam hubungannya dengan nilai moral, religious, dan pendidikan, seperti tampak pada judu-judul berikut. “ajaran moral dalam novel Siti Nurbaya”, “nilai religious dan juga “nilai edukatif dalam novel Salah Asuhan”. Dari judu-judul tersebut akan tampak bahwa dalam membahas dan menilai karya sastra kita kaitkan nilai-nilai pendidikan, etika, dan religious. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar