Translate

Sabtu, 07 Mei 2016

KURIKULUM-KURIKULUM YANG PERNAH DITERAPKAN DI PENDIDIKAN INDONESIA


·        Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular dibandingkan dengan  curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, ditambah garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Hal yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
·        Ciri-ciri kurikulum 1947
·        Lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
·        Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran.
·        Kelebihan dari kurikulum 1947
·        lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
·        Mencerminkan kesadaran  sebagai bangsa yang berdaulat, dan mendudukkan pendidikan sebagai faktor penting dalam memperkokoh berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan untuk mengusir penjajah.
·        Memiliki fungsi strategis dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui pendidikan
·        Kurikulum 1947 mengadopsi dari pengalaman pendidikan Indonesia yang telah lalu dimas penjajahan, sehingga memudahkan dalam penyusunannya.
·        Disusun dengan landasan filosofis masyarakat Indonesia sebagai suatu system yang dapat menentukan arah hidup serta menggambarkan nilai-nilai apa yang paling dihargai dalam hidup berbangsa dan bernegara.
·        Kekurangan dari kurikulum 1947
·        kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang.
·        Dibayang-bayangi pendidikan jaman penjajahan, sehingga mengarah pada pola pengajaran penjajah.
·        Belum memiliki orientasi ranah kognitif dan psikomotor namun lebih dominan ranah afektif
·         Belum diterapkan di sekolah-sekolah sehingga belum memberikan dampak pada terlaksananya pendidikan dan terbentuknya bangsa Indonesia hingga secara resmi dilaksanakan pada tahun 1950

·        Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
·        Ciri-ciri kurikulum 1952
·        Setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
·        Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/ artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
·        Kelebihan dari kurikulum 1952
·        Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
·        Kurikulum 1952 telah mengarah pada sistem pendidikan nasional, walaupun belum merata pada seluruh wilayah di Indonesia, namun dapat mencerminkan suatu pemahaman dan cita-cita para praktisi pendidikan akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia.
·        Pada Kurikulum 1952, materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil pembelajaran dapat berguna ketika ditengah masyarakat.
·        Karena setiap guru mengajar satu mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang  pengajarannya dengan lebih baik, dari pada mengajar berbagai mata pelajaran.
·        Kekurangan dari kurikulum 1952
·        Masih kurangnya tenanga pengajar.
·        Tidak didukung dengan fasilitas yang memadai.
·        Karena kurikulum 1952 baru mengarah pada sistem pendidikan nasional, maka belum mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
·        Materi pelajaran  belum orientasi masa depan, karena yang diajarkan berorientasi kebutuhan  untuk hidup dimasyarakat saat itu, dengan demikian belum memiliki visi kebutuhan dimasa mendatang.
·        Kurang membangkitkan kreatifitas dan inovasi guru, karena setiap mata pelajaran sudah terinci dalam rencana pelajaran  terurai, hal ini mempersempit kreatifitas dan inovasi guru baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun menentukan sumber materi pelajaran

·        Kurikulum 1964
Pemerintah Indonesia kembali menyempurnakan sistem kurikulumnya. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
·        Ciri dari kurikulum ini
keinginan pemerintah Indonesia agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
·        Kelebihan kurikulum 1964
·        Sudah mengembangkan  ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
·         Ranah kognitif merupakan kemampuan pada segi keilmuan, ranah afektif merupakan kemampuan pada segi sikap, dan psikomotorik merupakan kemampuan pada segi keterampilan, dimana ketiganya merupakan faktor penting dalam pembentukan kepribadian manusia telah menjadi prioritas dalam kurikulum ini..
·        Mengupayakan pengembangan potensi peserta didik sebagai pangkal dari kemampuan seseorang untuk melakukan tindak lanjut dengan segala kreatifitas dan inovasi, maka dengan  kurikulum ini telah menganggap setiap manusia memiliki potensi yang berbeda-beda.
·        Pendidikan bersifat praktis, sehingga pembelajaran di sekolah akan memilki kegunaan dalam  kehidupan peserta didik.
·        Kekurangan kurikulum 1964
·        Kurikulum ini dipergunakan hanya pada tingkat sekolah dasar dan belum mencakup sekolah lanjutan dan perguruan tinggi.
·        Dalam perjalanannya kurikulum ini terganggu oleh adanya manipol-usdek yang mengarahkan pendidikan Indonesia untuk pembentukan manusia sosialis Indonesia dengan menomorduakan kehidupan pribadi.
·        Terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengakomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45.
·        Karena pendidikan diwarnai oleh kepentingan-kepentingan kelompok menjadikan kurikulum ini dimaknai sebagai alat untuk membantu kepentingan-kepentingan tertentu.
·        Kurikulum ini belum integrative terhadap pengembangan budaya dan pengembangan persatuan dan kesatuan nasional.
·        Kurikulum ini belum terkikis dari upaya-upaya melestarikan tujuan penjajah yang jika dibandingkan dengan cita-cita kemerdekaan sudah tidak relevan lagi.
·        Kurikulum ini berjalan ketika Indonesia masih dalam keadaan labil.

·        Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
·        Ciri-ciri kurikulum 1968
·        Mata pelajaran yang dikolerasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
·        Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
·        Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
·        Kelebihan dari kurikulum 1968
·        Bertujuan pada pembentukan manusia Pancasila Sejati.
·        struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
·        Kurikulum 1968 dibuat untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan secara nasional, namun penerapannya di daerah (di sekolah) diberi kebebasan menurut situasi dan kondisi daerah atau sekolah yang bersangkutan.
·        Kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi dimana semua komponen kurikulum dilaksanakan oleh sekolah.
·        Sistem pembelajran di ruangan kelas diserahkan kepada masing-masing guru, yang penting tujuan pendidikan dapat tercapai.
·        Kurikulum ini berupaya mendorong pengembangan kreativitas dan persaingan kompetitif diantara daerah, sekolah, dan guru untuk mengembangkan kurikulum.
·        Kurikulum ini memberikan peluang bagi tamatan sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi.
·        Kekurangan dari kurikulum 1968
·        Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.
·        Walaupun sudah ada pembelajaran keterampilan namun pada prakteknya kurikulum ini masih kurang memperhatikan pembelajaran praktek.
·        Kurikulum ini tidak mengadopsi kebutuhan masyarakat, sehingga pembelajaran di sekolah tidak dapat memenuhi kebutuhan riil dalam kehidupan anak.
·        Kurikulum ini yang masih dipengaruhi unsur politis sehingga tidak mengakar pada kebutuhan hidup anak secara individual.

·         Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
·        Ciri-ciri kurikulum 1975
·        Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI).
·        Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
·        Kelebihan dari kurikulum 1975
·        Menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
·        Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
·        Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
·        Berorientasi pada tujuan
·        Mengarah pembentukan tingkah laku siswa
·        Relevans dengan kebutuhan masyarakat
·        Menggunakan pendekatan psikolog
·        Menekankan efektivitas dan efisiensi
·        Menekankan fleksibilitas yaitu mempertimbangkan faktor- faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.
·        Prinsip berkesinambungan
·        Kekurangan dari kurikulum 1975
·        Kurikulum 1975 banyak dikritik.
·        Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran
·        Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
·        Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
·        Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
·        Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
·        Pada kurikulum ini  menekankan pada pencapaian tujuan pendidikan secara sentralistik, sehingga kurang memberi peluang untuk berkembangnya potensi daerah.
·        Kurikulum ini berorientasi pada guru hal ini membentuk persepsi bahwa guru yang mendominasi proses pembelajaran, metode-metode ceramah dan metode dikte menonjol digunakan oleh para guru.
·        Kreativitas murid kurang berkembang karena didukung oleh konsep kurikulum yang menempatkan guru sebagai subjek dalam melakukan pembelajaran di kelas.

·        Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
·        Ciri-ciri kurikulum 1984
·        Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
·        Mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting.
·        Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan.
·        Kelebihan dari kurikulum 1984
·        Kurikulum ini memuat materi dan metode yang disebut secara rinci, sehingga guru dan siswa mudah untuk melaksanakannya.
·        Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui keberanian memberikan pendapat.
·        Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri dalam melaksanakan tugas.
·        Anak dapat belajar dari pengalaman langsung langsung.
·        Kualitas interaksi antara siswa sangt tinggi, baik intelektual maupun sosial.
·        Memasyarakatkan  keterampilan berdiskusi yang diperlukan dengan berpartisipasi secara aktif Mengusung proses skill approach.
·        Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
·        Kekurangan dari kurikulum 1984
·        Kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran
·        Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok.
·        Adanya ketergantungan pada guru dan siswa pada materi dalam suatu buku teks dan metode yang disebut secara rinci, sehingga membentuk guru dan siswa tidak kreatif untuk menentukan metode yang tepat dan memiliki sumber belajar sangat terbatas.
·        Dapat didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
·        Siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
·        Peranan guru yang lebih banyak sebagai fasilitator, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang.
·        Diperlukan waktu yang  banyak dalam pembelajaran menyebabkan materi pelajaran tidak dapat tuntas dikuasai siswa.
·        Guru kurang komunikatif dengan siswa.

·        Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
·        Ciri-ciri kurikulum 1994
·        Adanya perubahan dari sistem semester ke sistem caturwulan.
·        Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·        Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
·        Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·        Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
·        Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
·        Kelebihan dari kurikulum 1994
·        Adanya perubahan dari sistem semester ke sistem caturwulan.
·        Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·        Guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
·        Kurikulum berstandar nasional dan memberikan ruang untuk pengembangan potensi wilayah.
·        Mampu  mengadopsi aspirasi berbagai pihak yang berhubungan dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
·        Dalam pelaksanaan pembelajaran guru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk dapat mengembangkan kemampuan masing-masing dengan beberapa alternatif.
·        Terdapat keserasian antara  teori dan praktek, sehingga mengembangkan ketiga ranah yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
·        Kekurangan dari kurikulum 1994
·        Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
·        Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
·        Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat.
·        Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super pada
·        Pendekatan penguasaan materi (content oriented) memberatkan siswa
·        Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
·        Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
·        Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar

·        Kurikulum 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
·        Ciri-ciri kurikulum 2004
·        Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
·         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
·        Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·        Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
·        Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
·        Kelebihan dari kurikulum 2004
·        Guru sebagai fasilitator.
·        Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
·        Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performance yang telah ditetapkan, sebagai upaya mempersiapkan kemampuan individu.
·        Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang,
·        Kompetensi dalam kurikulum ini cukup lengkap meliuti: kemampuan melakukan segala sesuatu dalam berbagai konteks, kompensi menjelaskan pengalaman belajar, kometensi hasil belajar, kompetensi yang dihasilkan terukur.
·        Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
·        Kekurangan dari kurikulum 2004
·        Kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
·        Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat.
·        Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super pada
·        Pendekatan penguasaan materi (content oriented) memberatkan siswa
·        Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
·        Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
·        Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar, Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan

·        KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
·        Ciri-ciri kurikulum 2006
·        Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
·        Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
·        KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
·        Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
·        Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
·        Kelebihan dari kurikulum 2006
·        Guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
·        Siswa sebagai pusat pembelajaran.
·        Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
·        Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
·        Berpusat pada siswa.
·        Menggunakan berbagai sumber belajar.
·        kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan.
·        Secara teori memberikan otonomi secra luas pada sekolah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan potensi di daerahnya.
·        Tenaga kependidikan termotivasi untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi. untuk menggali potensi sekolah sehingga mampu menjadi agen bagi pembangunan masyarakat yang mengakar pada potensi lokal.
·        Sekolah leluasa untuk ambil peranan dalam pendidikan untuk membentuk siswa sebagai pengambil peranan dalam masyarakat.
·        Kurikulum in memberika kesempatan kepada para siswa untuk mengembangkan dirinya di luar sekolah, karana telah terjadi pengurangan kepadatan jam pelajaran
·        Kekurangan dari lurikulum 2006
·        Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
·        Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
·        Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan.
·        Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
·        Banyak guru belum memahami hakekat dari kurikulum ini,  akibatnya pembelajaran  maupun administrasi guru hanya berubah nama dan istilah-istilah
·        Belum ada kemampuan dari kalangan penyelenggara pendidikan, sehingga memungkinkan adanya kopi paste kurikulum yang sekedaar memenuhi persyaratan administrasi, dan aplikasinya pun masih tidak sesuai dengan yang dikehendakI.
·        KTSP tidak dibarengi dengan tersedianya waktu, sarana, dan prasarana cukup bagi guru-guru untuk menerapkan segala ide-ide kreatifnya.
·        Penilaian yang menekankan pada poroses ternyata tidak terlalu dihiraukan, buktinya Ujian Nasional yang merupakan penilaian hasil belajar verbal tertulis masih menjadi standar kelulusan yang dominan.
·        Otonomi sekolah  memiliki kecenderungan besar untuk dilanggar, buktinya masih selalu ada soal-soal tes yang diseragamkan.

10. Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013. Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
·        Ciri – ciri kurikulum 2013 atau karakteristiknya
Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut: 1.   Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran. 2.   Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif. 3.   Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK. 4.   Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi). 5.   Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti. 6.   Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). 7.   Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut. 8.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
·        Kelebihan kurikulum 2013
·        Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
·        Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
·        Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
·        Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
·        Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
·        Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
·        Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
·        Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
·        Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
·        Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
·        Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
·        Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
·        Guru berperan sebagai fasilitator
·        Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
·        Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
·        Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
·        Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
·        Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
·        Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
·        Kelemahan kurikulum 2013
·        Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
·        Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
·        Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
·        Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
·        Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
·        Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
·        Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
·        Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
·        Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
·        Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
·        Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
·        Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
·        Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
·        Guru tidak tiap dengan perubahan
·        Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
·        Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
·        Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
·        Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
·        Tingkat keaktifan siswa belum merata
·        KBM umumnya saat ini mash konvensional
·        Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
·        Menambah beban kerja guru.
·        Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
·        Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.


1 komentar: