Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di
Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang
dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari
berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan
di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang
pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada
Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat,
pada Tahun 686.
5. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi,
Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca)
antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang
ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya
agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh
keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda
berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang
ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia
merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia
di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah
Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di
pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas
persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah
Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi
bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu
dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau
dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan
sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di
canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
“Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian
bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat
ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga
indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya.
Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada
di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali
menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek
Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas
di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara
dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap
kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia,
bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi
dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi
rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan
yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia,
yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah
pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia
harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di
samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai
salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar
menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua
Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah
di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang
lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa Negara berserta fungsinya
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya,
Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah
Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan
menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll
yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media
komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio,
Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan
budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga
berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu
Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi
walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa
Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan
Teknologi.
adapun penjelasanya :
Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam
adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan
maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR
ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan,
ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan
pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya
dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan
fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya, pemakaian
bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu senantiasa
dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu
faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan
karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian
tugas-khusus
baik di dalam maupun di luar negeri.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan
dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh
Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang
meminta perhatian.
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya
dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan
bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau
penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat
bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut
serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan
hal itu, Suhendar dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah
atu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah